Rabu, 31 Agustus 2016

Download Nadlom Asmaul Husna, Arab Latin dan Tarjamah

Nadlom Asmaul Husna merupakan serangkaian Asmaul Husna (nama-nama Allah) yang kemudian dilafalkan secara berirama. Nadlom Asmaul Husna ini jamak dilakukan sebagai sebuah amalan rutin oleh berbagai kalangan, termasuk oleh siswa madrasah.

Sebagai salah satu pembiasaan di lingkungan madrasah, banyak madrasah yang melaksanakan pembacaan nadlom Asmaul Husna sejenak sebelum pembelajaran di mulai. Para siswa secara bersama-sama melafalkan nama-nama Allah SWT ini secara bersama-sama, setiap harinya.

إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً غَيْرَ وَاحِدٍ مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Artinya, Sesungguhnya Allah memiliki 99 Nama, yaitu 100 kurang satu, barang siapa memelihara-Nya (membaca setiap hari) maka ia pasti masuk surga (HR. At Tirmidzi Shohifah 411 Juz 11 Hadits ke 3428 Maktabah Syaamilah)

Asmaul Husna

Karena itulah, blog Ayo Madrasah, kali ini membagikan teks Nadlom Asmaul Husna dalam bentuk file PDF dan doc (microsoft word).

Teks Nadlom Amaul Husna


Selain dalam bentuk file PDF dan microsoft word, teks Nadlom Asmaul Husna selengkapnya adalah sebagai mana di bawah ini. Di samping teks dalam bahasa Arab, tersedia juga dalam tulisan latin dan terjemah, serta dilengkapi dengan doa Asmaul Husna.

Inilah teks Nadlom Amaul Husna tersebut:

بِسْـمِ الله بَدَ ئْـنَا - وَالْحَمْدُ لِـرَ بِّـنَا
Bismillaahi bada’na - Wal khamdu lirabbina
Dengan nama Allah, kami memulai (membaca). Segala puji bagi Tuhan kami. 

وَالصَّلاَةُ وَالسَّلامُ - لِلنـَّبِيْ حَبِـيْبِـنَا
Wash sholaatu wassalaam - Linnabii khabiibina
Shalawat dan salam untuk Nabi Kekasih kami.

يَا اَللهُ يَارَ بَّــنَـا - اَ نْتَ مَـقْصُـوْدُنَا
Yaa Allah yaa Robbanaa - Anta Maqshuudunaa
Ya Allah ya Tuhan Kami. Engkau Tujuan Kami

رِضَاكَ مَطْـلُوْ بُـنَا - دُنْـيَانَا وَاُخْــرَانَا
Ridhooka math luubunaa - Dun yaana wa uhraanaa
RidhaMu yang Kami Cari. Di Dunia dan Akherat Kami

يَا رَحْمَنُ يَارَحِيْـمُ - يَامَلِـكُ يَاقُـدُّوْسُ
Yaa Rohmaanu ya Rokhiim - Yaa Maliku yaa Qudduus
Wahai Yang Maha Pengasih, Wahai Yang Maha Penyayang.
Wahai Yang Maha Raja, Wahai Yang Yang Maha Suci.

يَاسَلاَمُ يَامُـؤْمـِنُ - يَامُهَيْمِـنُ يَاعَـزِيْزُ
Yaa Salaamu yaa Mukmin - Yaa Muhaiminu yaa Aziiz
Wahai Yang Maha Sejahtera, Wahai Yang Maha Terpercaya.
Wahai Yang Maha Memelihara, Wahai Yang Maha Perkasa.

يَاجَـبَّارُ مُـتَكـَبِّرُ - يَاخَالِـقُ يَا بَـارِئُ
Yaa Jabbar yaa Mutakabbir - Yaa Hooliqu yaa Baarik
Wahai Yang Kehendak-Nya Tak Dapat Diingkari, Yang Memiliki Kebesaran.
Wahai Yang Maha Menciptakan, Wahai Yang Mengadakan dari Tiada.

يَامُصَوِّرُ يَاغَـفَّـارُ - يَا قَـهَّـارُ يَاوَهَّابُ
Yaa Mushowwiru yaa Ghoffaar - Yaa Qohhaaru yaa Wahhaab
Wahai Yang Maha Membentuk, Wahai Yang Maha Pengampun.
Wahai Yang Maha Perkasa, Wahai Yang Maha Pemberi

يَارَزَّاقُ يَا فَــتَّاحُ - يَاعَـلِيْمُ يَا قَابـِضُ
Yaa Rozzaaqu yaa Fattaakh - Yaa Aliimu yaa Qobiidh
Wahai Yang Maha Pemberi Rezeki, Wahai Yang Maha Pembuka.
Wahai Yang Maha Mengetahui, Wahai Yang Maha Menyempitkan.

يَا بَاسِطُ يَاخَافِـضُ - يَارَافِـعُ يَا مُـعِـزُّ
Yaa Baasithu yaa Hofiidh - Yaa Roofi’u ya Mu’izz
Wahai Yang Maha Melapangkan, Wahai Yang Maha Merendahkan.
Wahai Yang Maha Meninggikan, Wahai Yang Maha Memuliakan

يَامُـذِلُّ يَاسَامِـعُ - يَابَصِـيْرُ يَا حَكَـمُ
Yaa Mudzillu yaa Samii’ - Yaa Bashiiru yaa Khakam
Wahai Yang Maha Menghinakan, Yang Maha Mendengar.
Wahai Yang Maha Melihat, Wahai Yang Memutuskan Hukum.

يَاعَدْلُ يَا لَطِـيْفُ - يَا خَبِـيْرُ يَاحَـلِيْمُ
Yaa ‘Adlu yaa Lathiif - Yaa Khobiiru yaa Khaliim
Wahai Yang Maha Adil, Wahai Yang Maha Lembut.
Wahai Yang Maha Mengetahui, Wahai Yang Maha Penyantun

يَاعَـظِيْمُ يَاغَـفُوْرُ - يَا شَكُوْرُ يَا عَلِـيُّ 
Yaa ‘Adhiimu yaa Ghofuur - Yaa Syakuuru yaa ‘Aliyy
Wahai Yang Maha Agung, Wahai Yang Maha Pengampun.
Wahai Yang Maha Menerima Syukur, Wahai Yang Maha Tinggi.

يَاكَبِيْرُ يَاحَـفِيْـظُ - يَامُقِيْتُ يَاحَسِيْبُ
Yaa Kabiiru yaa Khafiidh - Yaa Muqiitu yaa Khasiib
Wahai Yang Maha Besar, Wahai Yang Maha Pemelihara.
Wahai Yang Maha Pemberi Kekuatan, Wahai Yang Maha Mencukupi/Maha Pembuat Perhitungan

يَاجَلِيْـلُ يَاكَـرِيْمُ - يَارَقِـيْبُ يَامُجِيْبُ
Yaa Jaliilu yaa Kariim - Yaa Roqiibu yaa Mujiib
Wahai Yang Maha Agung, Wahai Yang Maha Mulia.
Wahai Yang Maha Mengawasi, Wahai Yang Maha Memperkenankan.

يَاوَاسِعُ يَاحَكِـيْمُ - يَاوَدُوْدُ يَامَجِـيْدُ
Yaa Waasi’u yaa Khakiim - Yaa Waduudu yaa Majiid
Wahai Yang Maha Luas, Wahai Yang Maha Bijaksana.
Wahai Yang Maha Membuat Rasa Kasih Sayang, Wahai Yang Maha Luhur.

يَابَاعِثُ يَاشَهِـيْـدُ - يَاحَـقُّ يَاوَكِـيْلُ
Yaa Baa’itsu yaa Syahiid - Yaa Khaqqu yaa Wakiil
Wahai Yang Maha Membangkitkan, Wahai Yang Maha Menyaksikan.
Wahai Yang Maha Benar, Wahai Yang Maha Mengurusi.

يَاقَـوِيُّ يَامَتِـيْنُ - يَاوَلِيُّ يَاحَـمِـيْدُ
Yaa Qowiyyu yaa Matiin - Yaa Waliyyu yaa Khamiid
Wahai Yang Maha Kuat, Wahai Yang Maha Kokoh.
Wahai Yang Maha Melindungi, Wahai Yang Maha Terpuji

يَامُحْصِى يَامُبْدِئُ - يَامُـعِيْدُ يَامُحْـيِى
Yaa Mukhshii yaa Mubdik - Yaa Mu’iidu yaa Mukhyii
Wahai Yang Maha Menghitung, Wahai Yang Maha Memulai.
Wahai Yang Maha Mengembalikan, Wahai Yang Maha Menghidupkan.

يَامُـمـِيْتُ يَاحَيُّ - يَاقَـيُّوْمُ يَاوَاجِـدُ
Yaa Mumiitu yaa Khayyu - Yaa Qoyyumu yaa Waajiid
Wahai Yang Maha Mematikan, Wahai Yang Maha Hidup.
Wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, Wahai Yang Maha Menemukan

يَامَاجِـدُ يَاوَاحِدُ - يَااَحَـدُ يَاصَمَـدُ
Yaa Maajidu yaa Waakhiid - Yaa Akhadu yaa Shomad
Wahai Yang Maha Mermiliki Kemuliaan, Wahai Yang Maha Esa.
Wahai Yang Maha Satu, Wahai Yang Maha Dibutuhkan.

يَاقَـدِيْرُ يَامُقْتَـدِرُ - يَامُـقَدِّمُ يَامُؤَخِّـرُ
Yaa Qoodir yaa Muqtadir - Yaa Muqoddim yaa Mu-akhir
Wahai Yang Maha Kuasa, Wahai Yang Maha Menentukan.
Wahai Yang Maha Mendahulukan, Wahai Yang Maha Mengakhirkan

يَااَوَّلُ يَااَخِـــرُ - يَاظَاهِـرُ يَابَاطِـنُ
Yaa Awwalu yaa Aakhir - Yaa dhoohiru yaa Baathin
Wahai Yang Maha Awal, Wahai Yang Maha Akhir.
Wahai Yang Maha Nyata, Wahai Yang Maha Tersembunyi.

يَاوَالِى يَامُتَـعَـالِى - يَا بَـرُّ يَا تَــوَّابُ
Yaa Waalii Muta’alii - Yaa Barru yaa Tawwaab
Wahai Yang Maha Memerintah, Wahai Yang Maha Tinggi.
Wahai Yang Maha Dermawan, Wahai Yang Penerima Tobat

يَامُنْتَـقِمُ يَاعَـفُـوُّ - يَارَؤُوْفُ يَامَالِــكُ
Yaa Muntaqimu yaa ‘Afuww - Yaa Ro-uufu yaa Maalik
Wahai Yang Maha Pembalas, Wahai Yang Maha Pemaaf.
Wahai Yang Maha Pelimpah Kasih, Wahai Pemilik Kerajaan.

مَــلِكَ الْمُـلْكِ - ذَاالجْـَلاَلِ وَالاِكْرَامِ
Maalikal Mulki - Dhal jalaali wal Ikroom
Yang Memiliki Kerajaan
Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.

يَامُقْسِطُ يَاجَامِـعُ - يَاغَـنِيُّ يَامُـغْـنِي
Yaa Muqsitu yaa Jaami’ - Yaa Ghoniyyu yaa Mughnii
Wahai Yang Maha Adil, Wahai Yang Maha Penghimpun.
Wahai Yang Maha Kaya, Wahai Yang Maha Pemberi Kekayaan.

يَامَانِــعُ يَاضَـارُّ - يَا نَافِـعُ يَا نُــوْرُ
Yaa Maani’u yaa Dhoor - Yaa Naafi’u yaa Nuur
Wahai Yang Maha Mencegah, Wahai Yang Maha Pemberi Bahaya.
Wahai Yang Maha Pemberi Manfaat, Wahai Yang Maha Menjadikan Cahaya

يَاهَـادِى يَابَدِيْـعُ - يَا بَاقِــى يَا وَارِثُ
Yaa Hadii yaa Badii’ - Yaa Baaqii yaa Waarits
Wahai Yang Maha Pemberi Petunjuk, Wahai Yang Maha Pencipta.
Wahai Yang Maha Kekal, Wahai Yang Maha Mewarisi.

يَارَشِـيْدُ يَاصَبُوْرُ - عَـزَّجَـلَّ ذِكْـرُهُ
Yaa Rosyiidu yaa Shobuur - Azza Jalla Dzikruhu
Wahai Yang Maha Tepat Tindakan-Nya, Wahai Yang Maha Sabar
Yang Maha Perkasa Maha Mulia Sebutannya

DOA ASMAUL HUSNA

بِاَسْمَاءِكَ الْحُسْنَىْ - اِغْـفِرْلَنَا ذُنُوْ بَـنَا
Bi ‘asmaa ‘ikal khusnaa - Ighfir lanaa dhunuubanaa
Dengan Asma Ul Khusna - Ampunilah Dosa Kami

وَلِــوَالِــدِنَـا - وَذُ رِّ يَّا تِـــنَا
Waliwalidiinaa - Wa dhurriyaa tinaa
Dan Dosa Kedua Orang Tua Kami - Dan Keturunan Kami

كَفِّـِرْعَنْ سَيِّئَاتِنَا - وَاسْـتُرْعَلَى عُيُوْبِنَا
Kaffir ‘an sayyi’a tinaa - Waastur ‘alaa ‘uyuu binaa
Hapuskanlah Kejelekan Kami - Dan Tutuplah Cacat Kami

وَاجْبُرْعَلَى نُقْصَانِنَا - وَارْفَـعْ دَرَجَاتِـنَا
Waajbur ‘alaa nuq shoo ninaa - Waarfa’ darojaa tinaa
Tambahlah Kekurangan Kami - Naikkanlah Derajat Kami

وَزِدْ نَا عِلْمًا نَافِـعًا - وَرِزْ قاً وَّاسِــعًا
Wa zidnaa ‘ilmaannaa fi’aan - Warizqon Waasi’aan
Dan Tambahilah Kami Ilmu Yang Bermanfaat - Dan Rezki Yang Luas

حَـلاَلاً طَـيِّــبًا - وَعَـمَـلاً صَالِحًا
Khalaalan thoyyiban - Wa’amalan sholikhaan
Yang Halal dan Bagus - Dan Amalan Yang Sholeh

وَنَـوِّرْ قُلُـوْ بَـنَا - وَيَـسِّـرْ اُمُـوْرَنَا
Wanawwir quluu banaa - Wayassir umuu ronaa
Dan Terangkanlah Hati Kami - Dan Mudahkanlah Urusan Kami

وَصَحِّـحْ اَجْسَادَناَ - دَائِـمَ حَـيَاتِــنَا
Wa shokhi’ ajsaa danaa - Daaa’ima khayaatinaa
Dan Sehatkanlah Badan Kami - Selama Hidup Kami

اِلَى الْخَـيْرِقَرِبْـنَا - عَنِ الشَّـرِّ بَاعِـدْنَا
Selama Hidup Kami - ‘Anisy syarri baa’idnaa
Ke Kebaikan Dekatkanlah Kami - Dari Kejelekan Jauhkanlah Kami

وَقُـرْبَى رَجَـائُنَا - اَخِـرًا نِلْنَا الْمُـنَى
Waalqurbaa rojaaa ‘una - Akhiiroon nilnalmunaa
Dan Dekat Pada Allah Harapan Kami - Akhirnya Kami Memperoleh Kenikmatan

بَلِـغْ مَـقَاصِـدَنَا - وَاقْـضِ حَوَائِجَـنَا
Balligh maqooshidanaa - Waqdhi khawaa ‘ijanaa
Sampaikanlah Maksud-maksud Kami - Dan Penuhilah Hajat-Hajat Kebutuhan Kami

وَالْحَمْـدُ ِلا ِلَهِـنَا - اَلَّـذِى هَــدَا نا
Walkhamdu li’ilaahinaa - Alladhii hadaanaa
Segala Puji Untuk Tuhan Kami - Yang Telah Menunjukkan Kepada Kami

صَلِّ وَسَلِّمْ عَـلَى - طَهَ خَلِيْلِ الرَّحْمَنْ
Sholli wasalim ‘alaa - Thoohaa kholiilir rokhmaan
Semoga Allah Memberikan Rahmat dan Keselamatan - Atas Thoha/Nabi Muhammad menjadi Kekasih

وَاَلِـهِ وَصَـحْبِـهِ - اِلَى اَخِرِ الزَّمَـانْ
Wa ‘aa lihii washokhbihii - ’Ilaa aakhirizzamaan
Dan Keluarganya dan Sahabatnya - Sampai Akhir Masa

Download Teks Nadhom Asmaul Husna


Sedang bila menginginkan teks Nadlom Asmaul Husna dalam format PDF ataupun microsoft word (doc) untuk kemudian dicetak (print), Ayo Madrasah menyediakan dua file berikut ini. Untuk mengunduhnya silakan klik tautan berikut ini.


Demikian teks Nadlom Asmaul Husna, semoga memberi keberkahan kepada kita semua. Amin.

Selasa, 30 Agustus 2016

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah (MA) berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Struktur kurikulum ini berlaku bagi Madrasah Aliyah yang menyelenggarakan kurikulum 2013.

Sebagaimana diketahui, sebagian madrasah (termasuk MA) ada yang telah menyelenggarakan kurikulum 2013 dan sisanya masih menggunakan KTSP. Madrasah Aliyah yang menggunakan kurikulum 2013 adalah madrasah-madrsah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama yang diantaranya melalui Keputusan Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Penunjukan Madrasah Lanjut Kurikulum 2013 dan Keputusan Dirjen Pendis  No 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.

Struktur kurikulum K13 di MA dibedakan berdasarkan peminatan (jurusan) yang meliputi:

  1. Peminatan Matematika dan Ilmu Alam
  2. Peminatan Ilmu-ilmu Sosial
  3. Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya
  4. Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan
Struktur Kurikulum K13 MA

Tabel Struktur Kurikulum K13 MA


Dalam tabel struktur kurikulum bagi Madrasah Aliyah pengguna Kurikulum 2013 terdapat pengelompokkan mata pelajaranyang meliputi mata pelajaran Kelompok A, Kelompok B, dan Kelompok C. Kelompok mata pelajaran A dan B merupakan mata pelajaran wajib sedangkan Kelompok C merupakan kelompok mata pelajaran sesuai peminatan masing-masing.

Yang termasuk dalam mata pelajaran Kelompok A antara lain:

  1. Pendidikan Agama Islam, yang terdiri atas:
    - Al Quran Hadis, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
    - Akidah Akhlak, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
    - Fikih, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
    - Sejarah Kebudayaan Islam, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
  3. Bahasa Indonesia, dengan 4 JTM untuk masing-masing kelas
  4. Bahasa Arab, dengan 4 JTM untuk kelas X, dan 2 JTM untuk masing-masing kelas XI dan XII
  5. Matematika, dengan 4 JTM untuk masing-masing kelas
  6. Sejarah Indonesia, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
  7. Bahasa Inggris, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
Yang termasuk dalam mata pelajaran kelompok B, antara lain:
  1. Seni Budaya, , dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
  2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dengan 3 JTM untuk masing-masing kelas
  3. Prakarya dan Kewirausahaan, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
Sedangkan untuk mata pelajaran kelompok C adalah sesuai dengan masing-masing pemintan.

Peminatan Matematika dan Ilmu Alam


Mapel peminatan untuk Matematika dan Ilmu Alam, meliputi:

  1. Matematika
  2. Biologi
  3. Fisika
  4. Kimia
Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Matematika dan Ilmu Alam MA adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA 2013 MIPA

Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial


Mapel untuk peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, meliputi:

  1. Geografi
  2. Sejarah
  3. Sosiologi
  4. Ekonomi
Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial MA adalah sebagaimana berikut:


Struktur Kurikulum Ilmu-Ilmu Sosial MA

Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya


Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya meliputi:

  1. Bahasa dan Sastra Indonesia
  2. Bahasa dan Sastra Inggris
  3. Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
  4. Antropologi

Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya MA adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Bahasa

Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan


Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan, meliputi:

  1. Tafsir - Ilmu Tafsir
  2. Hadis - Ilmu Hadis
  3. Fikih - Ilmu Fikih
  4. Ilmu Kalam
  5. Akhlak
  6. Bahasa Arab
Tabel struktur kurikulum untuk peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan MA adalah sebagaiamana berikut:

Struktur Kurikulum Bahasa MA


Demikianlah struktur kurikulum K13 untuk MA lengkap untuk masing-masing peminatan, baik untuk peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-Ilmu Sosial, Ilmu Bahasa dan Budaya, dan Ilmu-Ilmu Keagamaan.

Jumat, 26 Agustus 2016

Daftar Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (PMA 33/2016)

Daftar gelar akademik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mengalami perubahan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Dalam artikel ini ditampilkan daftar gelar akademik terbaru berdasarkan lampiran keputusan tersebut.

PMA yang ditetapkan pada 9 Agustus 2016 ini sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya yakni PMA No. 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama dan KMA No. 186 Tahun 2014 tentang Penetapan Gelar Akademik Program Pascasarjana Strata Dua Ilmu Komunikasi Hindu dan Ilmu Hukum pada Perguruan Tinggi Agma Hindu.

Daftar Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan

1. Gelar Akademik Strata Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Berikut ini daftar Gelar Akademik Strata Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016.
No Program Studi Gelar S1
Sebutan Lengkap Sing.
1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Sarjana Agama S.Ag.
2 Ilmu Hadis Sarjana Agama S.Ag.
3 Aqidah dan Filsafat Islam Sarjana Agama S.Ag.
4 Ilmu Tasawuf Sarjana Agama S.Ag.
5 Studi Agama Agama Sarjana Agama S.Ag.
6 Pemikiran Politik Islam Sarjana Sosial S.Sos.
7 Tasawuf dan Psikoterapi Sarjana Agama S.Ag.
8 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Sarjana Hukum S.H
9 Hukum Pidana Islam (Jinayah) Sarjana Hukum S.H
10 Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar'iyyah) Sarjana Hukum S.H
11 Perbandingan Mazhab Sarjana Hukum Islam S.H
12 Hukum Ekonomi Syariah (Mua'malah) Sarjana Hukum S.H
13 Ilmu Falak Sarjana Hukum Islam S.H
14 Sejarah Peradaban Islam Sarjana Humaniora S.Hum.
15 Bahasa dan Sastra Arab Sarjana Humaniora S.Hum.
16 Tarjamah Sarjana Humaniora S.Hum.
17 Manajemen Dakwah Sarjana Sosial S.Sos.
18 Pengembangan Masyarakat Islam Sarjana Sosial S.Sos.
19 Bimbingan Penyuluhan Islam Sarjana Sosial S.Sos.
20 Komunikasi dan Penyiaran Islam Sarjana Sosial S.Sos.
21 Jumalistik Islam Sarjana Sosial S.Sos.
22 Sosiologi Agama Sarjana Sosial S.Sos.
23 Pendidikan Agama Islam Sarjana Pendidikan S.Pd.
24 Pendidikan Bahasa Arab Sarjana Pendidikan S.Pd.
25 Manajemen Pendidikan Islam Sarjana Pendidikan S.Pd.
26 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Sarjana Pendidikan S.Pd.
27 Pendidikan Islam Anak Usia Dini Sarjana Pendidikan S.Pd.
28 Bimbingan dan Konseling Islam Sarjana Pendidikan S.Pd.
29 Tadris Bahasa Indonesia Sarjana Pendidikan S.Pd.
30 Tadris Bahasa Inggris Sarjana Pendidikan S.Pd.
31 Tadris IPA Sarjana Pendidikan S.Pd.
32 Tadris IPS Sarjana Pendidikan S.Pd.
33 Tadris Matematika Sarjana Pendidikan S.Pd.
34 Tadris Biologi Sarjana Pendidikan S.Pd.
35 Tadris Fisika Sarjana Pendidikan S.Pd.
36 Tadris Kimia Sarjana Pendidikan S.Pd.
37 Ekonomi Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
38 Perbankan Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
39 Asuransi Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
40 Akuntansi Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
41 Akuntansi Lembaga Keuangan Syari'ah Sarjana Terapan Akuntansi S.Tr. Akun.
42 Manajemen Bisnis Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
43 Manajemen Keuangan Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
44 Manajemen Keuangan Mikro Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
45 Manajemen Haji dan Umrah Sarjana Ekonomi S.E.
46 Manajemen Zakat dan Wakaf Sarjana Ekonomi S.E.
47 Pariwisata Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
48 Psikologi Islam Sarjana Psikologi S.Psi.
49 Studi Islam Interdisipliner Sarjana Agama S.Ag.
50 Ma'had 'Aly Sarjana Agama S.Ag.
51 Ilmu Seni dan Arsitektur Islam Sarjana Humaniora S.Hum.
52 Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Sarjana Ilmu Perpustakaan S.IP.

2. Gelar Akademik Strata Dua (S2) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Berikut ini daftar Gelar Akademik Strata Dua (S2) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016.
No Program Studi Gelar S2
Sebutan Lengkap Sing.
1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Magister Agama M.Ag.
2 Ilmu Hadis Magister Agama M.Ag.
3 Aqidah dan Filsafat Islam Magister Agama M.Ag.
4 Ilmu Tasawuf Magister Agama M.Ag.
5 Studi Agama Agama Magister Agama M.Ag.
6 Pemikiran Politik Islam Magister Sosial M.Sos
7 Tasawuf dan Psikoterapi Magister Agama M.Ag.
8 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Magister Hukum M.H.
9 Hukum Pidana Islam (Jinayah) Magister Hukum M.H.
10 Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar'iyyah) Magister Hukum M.H.
11 Perbandingan Mazhab Magister Hukum Islam M.H.
12 Hukum Ekonomi Syariah (Mua'malah) Magister Hukum M.H.
13 Ilmu Falak Magister Hukum Islam M.H.
14 Sejarah Peradaban Islam Magister Humaniora M.Hum.
15 Bahasa dan Sastra Arab Magister Humaniora M.Hum.
16 Tarjamah Magister Humaniora M.Hum.
17 Antropologi Agama Magister Humaniora M.Hum.
18 Manajemen Dakwah Magister Sosial M.Sos.
19 Pengembangan Masyarakat Islam Magister Sosial M.Sos.
20 Bimbingan Penyuluhan Islam Magister Sosial M.Sos.
21 Komunikasi dan Penyiaran Islam Magister Sosial M.Sos.
22 Jumalistik Islam Magister Sosial M.Sos.
23 Sosiologi Agama Magister Sosial M.Sos.
24 Pendidikan Agama Islam Magister Pendidikan M.Pd.
25 Pendidikan Bahasa Arab Magister Pendidikan M.Pd.
26 Manajemen Pendidikan Islam Magister Pendidikan M.Pd.
27 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Magister Pendidikan M.Pd.
28 Pendidikan Islam Anak Usia Dini Magister Pendidikan M.Pd.
29 Bimbingan dan Konseling Islam Magister Pendidikan M.Pd.
30 Tadris Bahasa Indonesia Magister Pendidikan M.Pd.
31 Tadris Bahasa Inggris Magister Pendidikan M.Pd.
32 Tadris IPA Magister Pendidikan M.Pd.
33 Tadris IPS Magister Pendidikan M.Pd.
34 Tadris Matematika Magister Pendidikan M.Pd.
35 Tadris Biologi Magister Pendidikan M.Pd.
36 Tadris Fisika Magister Pendidikan M.Pd.
37 Tadris Kimia Magister Pendidikan M.Pd.
38 Ekonomi Syariah Magister Ekonomi M.E.
39 Perbankan Syariah Magister Ekonomi M.E.
40 Asuransi Syariah Magister Ekonomi M.E.
41 Akuntansi Syariah Magister Ekonomi M.E.
42 Manajemen Bisnis Syariah Magister Ekonomi M.E.
43 Manajemen Keuangan Syariah Magister Ekonomi M.E.
44 Manajemen Keuangan Mikro Syariah Magister Ekonomi M.E.
45 Manajemen Haji dan Umrah Magister Ekonomi M.E.
46 Manajemen Zakat dan Wakaf Magister Ekonomi M.E.
47 Pariwisata Syariah Magister Ekonomi M.E.
48 Psikologi Islam Magister Psikologi M.Psi.
49 Studi Islam Interdisipliner Magister Agama M.Ag.
50 Ma'had 'Aly Magister Agama M.Ag.
51 Ilmu Syariah Magister Agama M.Ag.

Atau lihat gambar tabel berikut (klik untuk memperbesar):


Sedangkan untuk Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan tersebut selengkapnya, dapat didownload di SINI.

Demikianlah daftar Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan terbaru sesuai dengan PMA Nomor 33 Tahun 2016.

Kamis, 25 Agustus 2016

Struktur Kurikulum Kombinasi MA (KMA 207 Tahun 2014)

Struktur Kurikulum Kombinasi untuk Madrasah Aliyah berdasarkan KMA No. 207 Tahun 2014 disebut juga sebagai Struktur Kurikulum KTSP. Meskipun komposisinya sebenarnya merupakan kombinasi antara struktur kurikulum KTSP MA yang berbasis Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 dan struktur kurikulum K13 MA yang berdasarkan KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Menginjak tahun pelajaran baru, struktur kurikulum ini banyak dicari untuk penyusunan jadwal mengajar guru maupun untuk penghitungan beban kerja guru di layanan Simpatika.

Karena itu, artikel kali ini akan membahas tentang struktur kurikulum bagi Madrasah Aliyah (MA) yang masih menyelenggarakan KTSP. Sedangkan struktur kurikulum bagi MA yang menyelenggarakan kurikulum 2013 akan dibahas diartikel tersendiri.

Struktur Kurikulum MA

Baca juga: Struktur Kurikulum Kombinasi MTs KMA No 207 Tahun 2014Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014Struktur Kurikulum K13 (2013) untuk Madrasah Ibtidaiyah

Dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah yang diatur bahwa pada mata pelajaran umum tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP) sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab menggunakan Kurikulum 2013. Oleh karena itu, secara tidak resmi, kurikulum ini kerap disebut sebagai 'kurikulum mkombinasi'.

Struktur kurikulum MA ini terdiri atas struktur kurikulum MA kelas X (Umum) serta MA kelas XI dan XI untuk Program IPA, IPS, Bahasa, dan Keagamaan.

1. Tabel Struktur Kurikulum Kombinasi MA


Tabel struktur kurikulum kombinasi untuk Madrasah Aliyah, dibedakan untuk MA kelas X (umum) serta kelas XI dan XII (penjurusan/program kompetensi).

A. MA Umum (Kelas X)

Untuk kelas X MA, terdiri atas mata pelajaran PAI (Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam), Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Matematika, dan Fisika. Ditambah dengan Biologi, Kimia, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Keterampilan (Bahasa Asing), dan Muatan Lokal. Total JTM perminggunya mencapai 48 JTM.

Adapun struktur kurikulum bagi kelas X MA pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Tabel Struktur Kurikulum Kombinasi MA X

B. MA Program IPA (Kelas XI dan XII)

Struktur kurikulum bagi MA Program IPA (Kelas XI dan XII) pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Program IPA

B. MA Program IPS (Kelas XI dan XII)

Struktur kurikulum bagi MA Program IPS (Kelas XI dan XII) pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Program IPS

C. MA Program Bahasa (Kelas XI dan XII)

Struktur kurikulum bagi MA Program Bahasa (Kelas XI dan XII) pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Program Bahasa

D. MA Program Keagamaan (Kelas XI dan XII)

Struktur kurikulum bagi MA Program Keagamaan (Kelas XI dan XII) pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Program Keagamaan

2. Kewenangan Menambah 4 JTM


Bagi Madrasah Aliyah yang menyelenggarakan KTSP, boleh menambahkan hingga 4 JTM dalam struktur kurikulumnya. Hal ini berlaku juga di layanan Simpatika. Penambahan 4 JTM perminggu ini bisa dilakukan pada mapel apapun.

Demikianlah struktur kurikulum MA berdasarkan KMA No. 207 Tahun 2014. Semoga membantu rekan-rekan pengambil kebijakan di madrasah utamanya dalam penyusunan jadwal mengajar dan pembagian tugas mengajar di Madrasah Aliyah.

Rabu, 24 Agustus 2016

Spesifikasi Komputer untuk Aplikasi Desktop Emis

Selagi menunggu Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil 2016/2017 dirilis, ada baiknya jika Operator Emis Madrasah memperhatikan spesifikasi komputer yang dibutuhkan dalam menjalankan Aplikasi Desktop Emis. Bahasa kerennya adalah System Requirement atau 'kebutuhan sistem'.

Diperkirakan, System Requirement (sistem yang diperlukan) untuk dapat menginstal dan menjalankan Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 tidak berbeda dengan Emis periode sebelumnya.

So, jika komputer atau laptop yang dimiliki telah sukses menjalankan Aplikasi Desktop Emis pada semester yang lalu, tidak perlu khawatir. Rawat dan jaga komputer atau laptop tersebut sebaik-baiknya, meskipun sudah uzur dan ketinggalan jaman. Tidak usah berganti ke 'lain hati'.

Namun jika pada semester kemarin komputer atau laptop yang dimiliki gagal menjalankan Aplikasi Desktop Emis dengan baik, perlu segera dicarikan solusi. Simak spesifikasi sistem (System Requirement) yang dibutuhkan.

Spesifikasi Komputer untuk Aplikasi Desktop Emis

Pertama bisa dengan membeli komputer atau laptop baru yang memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan. Madrasah kekurangan dana? 'Oprek' (perbaiki) komputer atau laptop yang dimiliki hingga memenuhi System Requirement yang diperlukan. Tidak memiliki dana sama sekali? Pinjam komputer atau laptop yang memiliki spesifikasi yang sesuai.

1. System Requirement Aplikasi Desktop Emis


Berikut adalah spesifikasi PC atau laptop (System Requirement)  dan aplikasi lainnya yang harus tersedia untuk dapat menginstal dan menjalankan Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan lancar.

  • Sistem Operasi (OS) berupa Windows XP, Windows 7, atau Windows 8 (32 bit / 64 bit)
  • NET FrameWork 3.5 (minimum)
  • Microsoft Office 2007 (untuk windows 32 bit)
  • Microsoft Office 2010 (untuk windows 64 bit). Pengguna windows 64 bit dapat juga memakai Microsoft Office 2007 dengan menginstal "Ms. Access Driver 2010 for Windows 64 bit" terlebih dahulu.
  • Setel Regional Setting menjadi format English (United States)
Syarat yang tidak kalah penting adalah kesesuaian 'bit' antara Sistem Operasi (OS) dengan versi Office. 

Contohnya, jika menggunakan OS Windows 32 bit, maka versi Office-nya pun harus Microsoft Office 2007 yang 32 bit.

Atau, jika menggunakan OS Windows 8 64 bit, maka versi Office-nya haruslah Microsoft Office 2010 yang 64 bit atau dapat menggunakan Microsoft Office 2007 tetapi dengan tambahan menginstal Ms. Access Driver 2010 for Windows 64 bit.

2. Cek Komputer


Untuk mengetahui OS dan versi Office yang digunakan serta sudah terinstal NET FrameWork 3.5 atau belum perlu dilakukan pengecekan.

a. Cek OS Komputer


Untuk mengecek Sistem Operasi (OS) yang digunakan, caranya adalah:

Pada Windows XP
  1. Klik "Start"
  2. Klik kanan menu "My Computer"
  3. Klik "Properties"
  4. Pilih tab "General"
  5. Jika menggunakan 64 bit maka akan terdapat tulisan "Windows XP Professional/Home Edition x64". Namun jika menggunakan 32 bit maka yang tertulis adalah "Windows XP Professional/Home"
Pada Window 7
  1. Klik "Start"
  2. Klik kanan "Computer"
  3. Klik "Properties"
  4. Pada bagian 'System type' akan tertulis 32 atau 64 bit

Pada Window 8
  1. Buka menu Power User 
  2. Tekan key ⌘ Win + X untuk membuka menu 
  3. Klik System .
  4. Carilah System Type, yang terletak di bawah judul System. Di sebelah system type anda akan melihat, apabila tertulis x86 artinya prosesor 32 bit, dan jika x64 berarti prosesor 64 bit.

b. Cek NET FrameWork 3.5


Untuk dapat menjalankan Aplikasi Desktop Emis dengan baik, komputer harus terinstal minimal NET FrameWork 3.5.

Cek versi NET FrameWork yang telah terinstal di komputer. Caranya melalui Registry. Untuk membuka registry editor, tinggal ketikkan "regedit" di kolom search stat kemudian klik saja regedit.exe. Setelah muncul, arahkan ke alamat : HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\NET Framework Setup\NDP

Atau simak gambar bergerak berikut ini:

Cek NetFramework

Jika tertera v3.5, berarti di komputer atau laptop tersebut telah terinstal NET FrameWork 3.5.

Jika belum, silakan download dan instal NET FrameWork 3.5 tersebut. NET FrameWork 3.5 dapat didownload melalui link berikut ini:  https://www.microsoft.com/en-us/download/details.aspx?id=21 (copy dan pstekan di browser).

c. Cek Office


Yang tidak kalah penting adalah mengecek versi Office.

Untk mengecek versi microsoft office, caranya:

Pada Microsoft Office 2007

  1. Buka salah satu aplikasi office seperti word atau excel.
  2. Klik "Office Button"
  3. Klik "Word Options"
  4. Pilih "Resource"


Pada Microsoft Office 2010

  1. Buka salah satu aplikasi office seperti word
  2. Klik menu"File"
  3. Di bagian "About Microsoft Word" kanan akan muncul versi Office

Versi Office ini harus sesuai dengan type Sistem Operasi (OS) komputer.

d. Cek Regional Setting


Aplikasi Desktop membutuhkan Regional Setting yang diset menjadi English (United States) untuk dapat berjalan dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan pengecekan Regional Setting sekaligus merubahnya jika belum sesuai.

Cara mengecek Regional Setting adalah sebagai berikut:

  1. Klik "Stat"
  2. Klik "Control Panel"
  3. Klik "Region and Language"
  4. Muncul jendela Region and Language, pilih tab "Format"
  5. Pada pilihan "Format:" pilih "English (United States)"
  6. Klik tombol "Additional setting..."
  7. Pastikan:
    - Decimal symbol : . (titik)
    - Digit grouping symbol : , (koma)
    - List separator : , (koma)
  8. Jika sudah klik "OK"
  9. Kembali ke jendela Region and Language, klik "Apply" lalu "OK"
Rubah Regional setting


Rekan-rekan Operator Emis, mumpun Aplikasi Desktop Emis belum diluncurkan, silakan cek spesifikasi dan system laptop atau PC yang dimiliki. Apakah sudah bia untuk menjalankan Aplikasi Desktop Emis atau belum.

Tidak ada salahnya jika mencoba dengan menggunakan Aplikasi Desktop Emis semester yang terdahulu.

Senin, 22 Agustus 2016

Struktur Kurikulum Kombinasi MTs KMA No 207 Tahun 2014

Struktur Kurikulum kombinasi MTs merupakan hasil penetapan KMA Nomor 2017 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah. Inti dari peraturan ini adalah adanya kombinasi antara struktur kurikulum MTs berbasis KTSP sebagaimana Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 dan Struktur Kurikulum berbasis Kurikulum 2013 berdasarkan KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Struktur Kurikulum Kombinasi MTs

Baca :
Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014Struktur Kurikulum K13 (2013) untuk Madrasah Ibtidaiyah

1. PMA Nomor 2 Tahun 2008


Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, merupakan perangkat peraturan yang mengatur pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) termasuk di Madrasah Tsanawiyah. Dalam lampiran PMA No. 2 Tahun 2008 ini termuat tabel struktur kurikulum yang berlaku di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total alokasi waktu perkelasnya sejumlah 40 JTM (Pengembangan Diri tidak dihitung sebagai mata pelajaran).

Tabel Struktur Kurikulum berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 adalah sebagai berikut ini.

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Arab 2 2 2
5. Bahasa Inggris 4 4 4
6. Matematika 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
8. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
9. Seni Budaya 2 2 2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
11. Keterampilan/TIK 2 2 2
B. Muatan Lokal *) 2 2 2
C. Pengembangan Diri **) 2 2 2
Jumlah 42 42 42

2. KMA No. 165 Tahun 2014


Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi pedoman penyelenggaraan Kurikulum 2013 di semua jenjang madrasah termasuk MTs.

Tabel struktur kurikulum berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
Kelompok A
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 3
3. Bahasa Indonesia 6 6 6
4. Bahasa Arab 3 3 3
5. Matematika 5 5 5
6. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Bahasa Inggris 4 4 4
Kelompok B
1. Seni Budaya 3 3 3
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 3 3 3
3. Prakarya 2 2 2
Jumlah 46 46 46

3. KMA No. 207 Tahun 2014


Kurikulum 2013 diberlakukan tidak bagi semua madrasah di Indonesia tetapi hanya untuk madrasah-madrasah yang telah ditetapkan saja. Selebihnya, menggunakan kurikulum kombinasi yang merupakan perpaduan antara KTSP dan K13.

Adalah Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah yang mengaturnya. Dalam KMA ini ditetapkan 'kurikulum kombinasi' dimana pada mata pelajaran umum tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP) sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab menggunakan Kurikulum 2013.

Sehingga struktur kurikulum pada Madrasah Tsanawiyah berdasarkan KMA No. 207 Tahun 2014 adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum Kombinasi MTs

Keterangan: Pengembangan diri tidak dihitung sebagai mata pelajaran. Sehingga jumlah JTM perminggunya adalah 41 JTM untuk semua tingkat kelas di MTs.

4. Kewenangan Penambahan 4 JTM di Simpatika


Di layanan Simpati mulai periode verval Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 memberikan kewenangan setiap madrasah untuk menambah hingga 4 JTM per-minggunya per-rombel. Dalam isian Jadwal Mengajar Mingguan di Simpatika pun alokasi JTM yang tertera di bagian atas jadwal adalah "41 + 4".

Semua mata pelajaran dapat ditambahkan dari alokasi tambahan 4 JTM tersebut. Bahkan dimungkinkan juga menambahkan mata pelajaran baru (muatan lokal) yang tidak tercantum dalam struktur kurikulum di atas. Sebagai contoh, semisal dilakukan penambahan sebagai berikut:

  • Bahasa Indonesia dari 4 menjadi 5 JTM
  • Matematika dari 4 menjadi 5 JTM
  • Nahwu Shorof (Muatan Lokal) 2 JTM
Bagaimana dengan linieritasnya?

Sampai artikel ini ditulis, penambahan 4 JTM tersebut tidak dihitung sebagai JTM yang linier.

Itulah struktur kurikulum kombinasi untuk MTs berdasarkan KMA No. 2017 Tahun 2014. Semoga struktur kurikulum berbasis 'campuran' KTSP dan K13 ini dapat membantu rekan-rekan dalam penyusunan jadwal di nadrasah masing-masing.


Minggu, 21 Agustus 2016

Struktur Kurikulum K13 (2013) untuk Madrasah Ibtidaiyah

Struktur Kurikulum K13 (Kurtilas) bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebenarnya tidak terlalu menimbulkan polemik. Berbeda dengan kurikulum kombinasi (KTSP dan K13) yang diberlakukan untuk MI yang kemudian menimbulkan beragam kegamangan bagi sebagian pihak. Baca : Struktur Kurikulum KTSP MI.

Kurikulum 2013 telah diberlakukan kepada berbagai madrasah di Indonesia mulai dari MI, MTs, hingga MA. Madrasah-madrasah penyelenggara kurtilas ini telah ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam. Baca : SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2014 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 dan Lampiran SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2014.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 dan penentuan Struktur Kurikulum 2013 di Madrasah Ibtidaiyah berdasar pada Peraturan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah yang kemudian ditegaskan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah dan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Struktur Kurikulum K13 MI

Berdasarkan KMA No. 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah, mata pelajaran pada satuan pendidikan MI terdiri atas:

A. Pendidikan Agama Islam, yang meliputi:
  1. Al Quran Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fikih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
C. Bahasa Indonesia
D. Bahasa Arab
E. Matematika
F. Ilmu Pengetahuan Alam
G. Ilmu Pengetahuan Sosial
H. Seni Budaya dan Prakarya
I. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Baca juga:

Struktur Kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah


Beban belajar dan struktur kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah pengguna Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.


MATA PELAJARAN Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
1 2 3 4 5 6
Kelompok A
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al Quran Hadits 2 2 2 2 2 2
b. Akidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
c. Fikih 2 2 2 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam - - 2 2 2 2
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraan 5 5 6 5 5 5
3. Bahasa Indonesia 8 9 10 7 7 7
4. Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
5. Matematika 5 6 6 6 6 6
6. Ilmu Pengetahuan Alam - - - 3 3 3
7. Ilmu Pengetahuan Sosial - - - 3 3 3
Kelompok B
1. Seni Budaya dan Prakarya 4 4 4 5 5 5
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 4 4 4 4 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 34 36 40 43 43 43

Atau sebagaimana gambar tabel struktur kurikulum berikut ini:

Struktur Kurikulum K13 MI

Itulah struktur kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI). Semoga bermanfaat bagi madrasah yang ikut menyelenggarakan kurtilas.

Jumat, 19 Agustus 2016

Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar di MI dan Lampirannya

SK Pembagian Tugas Mengajar merupakan salah satu administrasi dasar dalam pelaksanaan tugas guru dalam proses belajar mengajar dan tenaga kependidikan lainnya. Surat Keputusan Kepala Madrasah tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Pembelajaran, Bimbingan, dan Ekstrakurikuler ini telah biasa dibuat dan ditetapkan setiap tahunnya menjelang awal tahun pelajaran. Termasuk di tahun pelajaran 2016/2017 ini.

Meskipun demikian masih banyak juga Madrasah Ibtidaiyah yang ragu dan kebingungan mencari contoh SK Pembagian Tugas Mengajar yang benar.

Hal yang sering kali membingungkan adalah penulisan konsideran. Konsideran sendiri merupakan uraian singkat yang memuat pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang memuat unsur filosofis, yuridis, dan sosiologis. Salah satunya adalah tentang peraturan perundang-undangan yang melatar belakangi (mendasari) sebuah peraturan yang akan ditetapkan.

SK Pembagian Tugas Guru

Karena itu, Ayo Madrasah memberikan contoh Surat Keputusan Kepala Madrasah tentang Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan Pembelajaran, Bimbingan, dan Ekstrakurikuler di Madrasah Ibtidaiyah Tahun pelajaran 2016/2017 dalam format microsoft word (doc). karena SK Pembagian Tugas Mengajar ini diperuntukkan bagi jenjang Madrasah Ibtidaiyah, maka konsideran yang digunakanpun disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku terhadap Madrasah Ibtidaiyah.


Contoh SK Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar


Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar tersebut adalah sebagai gambar berikut. Sedang untuk file SK Pembagian Tugas dalam format microsoft word (doc) dapat diunduh di bagian akhir artikel ini.

SK Pembagian Tugas Guru

SK Pembagian Tugas Guru

SK Pembagian Tugas Guru

SK Pembagian Tugas Guru

Konsideran yang digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jo. PP RI No. 32 Tahun 2013;
  3. Permendiknas No. 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan Menegah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menegah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81-A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Sekolah/Madrasah;
  10. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Madrasah;
  11. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2008, tentang Standar Isi Mapel PAI dan bahasa Arab;
  12. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 0002312 Tahun 2013 Tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab;
  13. Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
  14. Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah; 
  15. Keputusan Menteri Agama Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik;
  16. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5 Tahun 2010 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Pada SD/MI/SDLB, SMP/MTs, SMA/MA;
  17. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas, Dirjen PMPTK Depdiknas Tahun 2009;
  18. Pedoman Teknis Implementasi Kurikulum Madrasah Kementerian Agama 2014;
  19. Rapat Dewan Guru dan Komite Tentang Pembagian Tugas dan Mengajar tanggal 16 Juli 2016;

Konsideran poin ke 11, 12, 13, dan 14 terkait dengan Madrasah Ibtidaiyah yang menyelenggarakan kurikulum kombinasi dimana mata pelajaran umum menggunakan pendekatan K13 sedangkan mata pelajaran umum menggunakan KTSP sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 207 Tahun 2014. Sehingga bagi madrasah yang menggunakan Kurikulun 2013 perlu disesuaikan.

Sedangkan konsideran nomor ke-16 adalah tentang muatan lokal Bahasa Jawa di Jawa Tengah. Bagi madrasah di luar Jawa Tengah tentunya harus disesuaikan dengan peraturan di provinsi tersebut terkait dengan pembelajaran Bahasa Daerah, jika ada.

Jangan lupa untuk berkordinasi dengan Pengawas Madrasah masing-masing dalam penyusunan SK Pembagian Tugas ini.

Baca Juga:

Download SK Pembagian Tugas Mengajar


Sebagai contoh, Ayo Madrasah menyertakan file microsoft word (doc) Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar. Untuk mengunduhnya silakan klik tautan berikut: DOWNLOAD

Karena dalam format microsoft word, tentunya file contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru ini dapat disesuaikan dengan kondisi madrasah masing-masing.